Keterangan Diah itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. Andi adalah pengusaha yang memegang proyek e-KTP. Saat itu, kata Diah, Andi mengeluh karena Irman kerap meminta uang. Andi, kata Diah, lalu mengeluarkan catatan kecil dan menunjukkan kepada Diah. Simak: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun...Pada proyek e-KTP, Andi disebut yang paling aktif mengupayakan agar proyek ini berjalan mulus.
Source: Koran Tempo March 16, 2017 15:56 UTC