JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, pada Jumat (14/6) besok. Nantinya, sidang pendahuluan beragendakan mendengar pokok permohonan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, paslon nomor urut 02. “Pukul 09.00 WIB besok (Jumat 14 Juni 2019) agenda sidang pemeriksaan pendahuluan ialah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6). Untuk diketahui, tim hukum Prabowo-Sandiaga telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.
Source: Jawa Pos June 13, 2019 07:01 UTC