Sidang Praperdilan Setnov Dimulai 30 November - News Summed Up

Sidang Praperdilan Setnov Dimulai 30 November


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sidang perdana 30 November 2017,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dikonfirmasi Republika, Jumat (17/11). Secara terpisah, Fredrich mengatakan Praperadilan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan Setnov setelah KPK kembali menetapkanya sebagai tersangka pada Jumat (10/11). Malam itu, KPK berencana menjemput paksa Setnov yang selama ini kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Tidak berapa lama kemudian, ketua umum Partai Golkar itu terlibat kecelakaan tunggal di Jakarta Selatan.


Source: Republika November 17, 2017 05:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */