Simpang Siur Blokir Kartu Prabayar, Begini Klarifikasi Kemenkominfo - News Summed Up

Simpang Siur Blokir Kartu Prabayar, Begini Klarifikasi Kemenkominfo


Artinya, mulai 1 Mei 2018 yang jatuh hari ini, seluruh layanan pada nomor prabayar seluler dinonaktifkan. “Batas akhir registrasi ulang nomor prabayar seluler adalah hari Senin, tanggal 30 April 2018 jam 24.00, dan tidak ada perpanjangan waktu. Sempat Simpang SiurKabar mengenai batas akhir registrasi SIM Prabayar menggunakan NIK dan KK sempat simpang siur. Ketika dikonfirmasi soal bagaimana bila seseorang belum melakukan registrasi hingga batas akhir, namun kartunya masih aktif hingga bulan Juni mendatang, apakah tetap bisa melakukan registrasi setelah lewat tanggal 1 Mei? Gampangnya, nomor yang belum registrasi ulang hingga batas waktu 30 April 2018 jam 24.00, maka nomor tersebut tidak bisa digunakan lagi.


Source: Jawa Pos May 01, 2018 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */