IklanCalon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud Md mengatakan sanksi sosial akan tetap berlaku terhadap pihak yang dinilai melanggar kode etik. Hal tersebut disampaikan dalam “Tabrak, Prof!” yang digelar di Pos Bloc, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Nanien Yuniar)
Source: Koran Tempo February 08, 2024 00:42 UTC