JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas tidak terulang kembali. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memperketat manajemen pengawasan limbah medis dalam pelaksanaan rapid test antigen. Baca juga: Ramai soal Penggunaan Alat Antigen Bekas, Apa Dampaknya bagi Orang yang Sudah Dites? Ia ingin agar setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen membuang atau memusnahkan limbah medis sesuai prosedur yang ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus daur ulang alat rapid test antigen.
Source: Kompas May 02, 2021 08:15 UTC