TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat Albothyl seiring beredar viralnya rekomendasi badan tersebut baru-baru ini. "Sementara ini jangan digunakan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, Kamis, 15 Februari 2018. Baca: Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan AlbothylPenny juga membenarkan bahwa BPOM telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke PT Pharos Indonesia tersebut. Poin pertama adalah tidak ditemukan bukti ilmiah atau studi yang mendukung indikasi policresulen cairan obat luar 36 persen yang telah disetujui. Poin ketiga adalah policresulen cairan obat luar 36 persen merupakan obat bebas terbatas yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter.
Source: Koran Tempo February 15, 2018 09:31 UTC