JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara terkait acara debat pertama Pilpres 2019. Khususnya dalam ranah pemberantasan dan tindak pidana korupsi. Saut mengungkapkan, dalam penegakan undang-undang terkait korupsi, masih kurang inovatif dari kedua pasangan calon (paslon). Dia pun meminta agar penegakan hukum dalam hal ini undang-undang tindak pidana korupsi dilaksanakan. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Tipikor untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Source: Jawa Pos January 18, 2019 10:07 UTC