Soal Jokowi Dikirim Satu Truk Jeruk, KPK Ingatkan Tolak Gratifikasi - News Summed Up

Soal Jokowi Dikirim Satu Truk Jeruk, KPK Ingatkan Tolak Gratifikasi


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pemberian gratifikasi berupa makanan dan minuman yang mudah rusak. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penerimaan jeruk satu truk seberat tiga ton dari warga Karo, Sumatera Utara kepada Jokowi. Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.


Source: Jawa Pos December 09, 2021 02:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */