Soal Kasus Habib Rizieq, Begini Pernyataan Kejati Jabar - News Summed Up

Soal Kasus Habib Rizieq, Begini Pernyataan Kejati Jabar


JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengkonfirmasi bawa kasus penodaan simbol negara Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Indonesa (FPI), Habib Rizieq, diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. "Sebatas itu saja, kalau menyangkut materi silahkan tanyakan kepada penyidik kepolisian," ujar Untung di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Jum'at (20/1). Guna menambahkan terkait tindak lanjut kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan mempersiapkan Jaksa Senior untuk menangani pada ranah peradilan melalui surat P16. Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penodaan lambang negara Pancasila yang terbukti dari barang bukti video durasi 20 menit, dalam video tersebut terduga Rizieq Shihab menyebutkan bahwa Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat. Sehubungan dinaikan ke tahap penyidikan, Rizieq Shihab berstatus menjadi saksi, penyidik dari Polda Jabar berencana kembali memanggil Rizieq guna menjalani pemeriksaan.


Source: Jawa Pos January 20, 2017 15:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */