REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus KTP elektronik (KTP-el) yang menyeret banyak nama, mulai dari perusahaan, eksekutif, hingga legislatif. "Kami mendukung upaya yang ditempuh KPK dalam mengusut tuntas kasus KTP-el yang saat ini sudah bergulir di pengadilan," ujar Ketua DPP IMM, Muhammad Solihin S, lewat pesan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (11/3). Solihin menuturkan, kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi KTP-el sangatlah besar. Tapi, dalam posisi ini, KPK harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap berkas-berkas kasus korupsi KTP-el yang diperkirakan mencapai 24 ribu lembar.
Source: Republika March 11, 2017 12:22 UTC