RADARBANDUNG.id- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki kelompok seperti kerajaan di internal Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan merespons terkait adanya kerajaan Ferdy Sambo ini. Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. “RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.
Source: Jawa Pos August 19, 2022 05:10 UTC