REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Novel Baswedan yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman, polisi akan memeriksa sejumlah penyidik KPK. Martinus menambahkan, polisi juga akan memangil penyidik (KPK) lainnya yang terkait dengan kasus Novel Baswedan ini. Tujuan pemeriksaan penyidik KPK ini untuk mengetahui kebenaran tersebarnya surel Novel Baswedan yang dinilai mencemarkan nama baik Aris Budiman. Martinus enggan menjelaskan materi penyidikan yang akan dilakukan oada penyidik KPK. Tentu apa yang diucapkan penyidik ini sebagai berita acara yang akan menjadi bagian berkas perkara," jelas dia.
Source: Republika September 04, 2017 10:41 UTC