Soal Penutupan Jalan Tol, Jasa Marga Tunggu Arahan Resmi - News Summed Up

Soal Penutupan Jalan Tol, Jasa Marga Tunggu Arahan Resmi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait penutupan jalan tol. Semalam, Rabu (1/4), beredar surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembatasan penggunana moda transportasi selama masa pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penutupan jalan tol. "Terkait penutupan jalan tol, Jasa Marga menunggu keputusan pemerintah karena berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan menteri, dalam hal ini menteri pekerjaan umum dan oerumahan rakyat (PUPR)," kata Heru, Rabu (1/4) malam. Adita menjelaskan, jika suatu daerah sudah mendapatkan status PSBB, pembatasan penggunaan moda transportasi baru bisa dilakukan untuk mengurangi pergerakan orang. “Dengan demikian, jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB, daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi,” tutur Adita.


Source: Republika April 02, 2020 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */