JawaPos.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR. “Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. “Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdol, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP,” kata Bamsoet. “Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda,” pungkas Bamsoet.
Source: Jawa Pos July 04, 2020 11:48 UTC