Soal SPDP Laporan Dirdik KPK, Korps Adhyaksa Bentuk Jaksa Peneliti - News Summed Up

Soal SPDP Laporan Dirdik KPK, Korps Adhyaksa Bentuk Jaksa Peneliti


(Imam Husein/Jawa Pos/JawaPos.com)Berdasarkan SPDP yang dikirimkan pihak kepolisian menurutnya, tindakan Novel itu dilakukan pada tanggal 14 Februari 2017. "Menindak lanjuti SPDP itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," terangnya. "Yang mana email itu ditujukan kepada pelapor dan cc kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," sambungnya. Adapun isi dari email itu dianggap merendahkan Aris yang baru saja menggelar rapat dengan pansus DPR itu. "Intinya bahwa dari surat itu, media email itu menyatakan bahwa dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur.


Source: Jawa Pos September 01, 2017 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */