Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah - News Summed Up

Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah


ANTARA/Widodo S. JusufTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia sepertinya ingin agar Arcandra Tahar segera mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Karena tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan, status WNI Arcandra otomatis hilang. Ini yang Bikin Istana Disebut Kecolongan soal ArcandraMenurut Kalla, cara kilat untuk menjadi WNI itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan. Keinginan kuat pemerintah memproses status WNI Arcandra menimbulkan spekulasi bahwa dia dipertimbangkan kembali menjadi menteri setelah dinaturalisasi menjadi WNI atau akan menjadi staf khusus Presiden. Ia setuju bila Archandra diberikan status WNI kembali, asalkan status warga negara Amerika Serikat telah digugurkan.


Source: Koran Tempo August 20, 2016 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */