Soal Status Ma’ruf Amin, KPU Sudah Koordinasi dengan Berbagai Lembaga - News Summed Up

Soal Status Ma’ruf Amin, KPU Sudah Koordinasi dengan Berbagai Lembaga


JawaPos.com – Status Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (DPS) di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Keputusannya yakni, Ma’ruf Amin terbukti MS.Salah satu alasannya yaitu BSM dan BNI Syariah bukanlah perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN). Hasyim juga mengatakan, sedari awal KPU sudah mengetahui Ma’ruf Amin menjabat Ketua DPS di kedua bank tersebut. Hanya saja, terlihat dalam laman http://www.syariahmandiri.co.id/tentang-kami/dewan-pengawas-syariah, Ma’ruf Amin menjabat sebagai Ketua DPS BSM. Disebutkan di dalamnya, Ma’ruf Amin adalah Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Tangerang, 11 Maret 1943.


Source: Jawa Pos June 12, 2019 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */