Soal 'Tamasya Al-Maidah', Eggi Sudjana: Sudah Diizinkan Ketua KPU - News Summed Up

Soal 'Tamasya Al-Maidah', Eggi Sudjana: Sudah Diizinkan Ketua KPU


TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Advokat Alumni 212, Eggy Sudjana mengatakan Tasmaya Almaida sudah mendapatkan izin dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. Baca: Polisi Imbau Masyarakat Tak Ikut 'Tamasya Al-Maidah'Eggi menjelaskan izin itu diberikan Ketua KPU Sumarno secara lisan. Secara hirarki hukum di Indonesia sudah salah. Para peserta diharap ikut menjaga perhitungan suara agar tak terjadi kecurangan di putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta itu. Baca: Maklumat Bersama Kapolda, Larang Mobilisasi Massa Saat PilkadaSuntana mengatakan semua TPS di Jakarta telah dijaga polisi.


Source: Koran Tempo April 17, 2017 18:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */