Soal Terpidana Percobaan Ikut Pilkada, Mendagri Serahkan ke KPU - News Summed Up

Soal Terpidana Percobaan Ikut Pilkada, Mendagri Serahkan ke KPU


JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terpidana percobaan bisa ikut Pilkada. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya aturan itu ke KPU yang nantinya akan dimasukan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan. Disinggung Peraturan KPU tersebut rawan gugatan, Tjahjo mengaku tidak masalah. Dia yakin selama tidak menabrak UU, kekhawatiran adanya gugatan itu tidak ada. Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, memutuskan memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri di Pilkada.


Source: Jawa Pos September 19, 2016 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */