Soal Transfer Nasabah WNI Rp 18,9 Triliun, Pemerintah Klaim Sudah Tahu - News Summed Up

Soal Transfer Nasabah WNI Rp 18,9 Triliun, Pemerintah Klaim Sudah Tahu


JawaPos.com - Laporan ihwal adanya transfer dana raksasa dari Warga Negara Indonesia (WNI) ke Singapura melalui Standard Chartered Bank (SCB) bukan hal yang mengagetkan. Ibaratnya, pajak itu tidak bisa dilihat tetapi bisa diurus," pungkasnya. Bank diduga melakukan transfer uang milik nasbah Indonesia dalam jumlah besar. Disebutkan, uang sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 18,9 triliun ditransfer dari Standard Chartered Bank di Guernsey, Inggris ke Singapura. Dana itu di transfer sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016.


Source: Jawa Pos October 10, 2017 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */