Yakni lelang penghapusan aset, lelang perobohan aset dan baru dilakukan lelang untuk pembangunan fisiknya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo menuturkan, setelah kerja bakti akan dilakukan tiga kali lelang. Yakni lelang penghapusan aset, lelang perobohan aset dan baru dilakukan lelang untuk pembangunan fisiknya. "Iya lelangnya sebanyak tiga kali dari penghapusan aset, perobohan atau lelang fisik lama baru lelang pembangunan," katanya. Untuk dua lelang yakni lelang penghapusan dan fisik lama tidak butuh waktu lama.
Source: Jawa Pos November 11, 2018 08:51 UTC