JawaPos.com – WD (40), seorang sopir angkutan kota (angkot) jalur A, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya berinisial Su (42) di Kuburan Rufei, Sorong Barat kota Sorong. Saat itu korban tengah menunggu angkot di Jalan Baru. Su merasa curiga, sang sopir tidak berbelok untuk mengantarkan Su ke tempat tujuan sebagaimana yang disampaikan. Puas menggarap korban, WD kemudian meminta handphone dan uang senilai Rp 1,4 juta milik korban. “Setelah memperkosa korban, pelaku mengantar korban ke Kampung Baru,”kata Weken.
Source: Jawa Pos January 24, 2017 20:02 UTC