Sosok Inilah yang Lindungi Miryam Selama Buron - News Summed Up

Sosok Inilah yang Lindungi Miryam Selama Buron


JawaPos.com - Tidak kooperatifnya Miryam S Haryani dalam proses pemanggilan dari kasus e-KTP membuat politikus Partai Hanura itu menjadi buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa orang yang melindungi Miryam sehingga selalu mengkir dalam pemeriksaan di KPK. Karena memberikan perlindungan kepada orang yang berstatus tersangka, maka sosok itu akan dijerat dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam UU itu disebutkan, orang yang berusaha mencegah penyedikan dan pemeriksaan di persidangan, dikenakan penjara paling lama 12 tahun dengan denda Rp 600 juta. Selama menjadi buron, Miryam sudah berstatuskan sebagai tersangka dari KPK karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.


Source: Jawa Pos May 01, 2017 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */