JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016 memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar menyalurkan aspirasi. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa saat ini kepolisian sudah memproses kasus tersebut dan Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Sri meyakini bahwa gerakan rush money yang bisa merusak perekonomian ini memiliki target lain. Sri Mulyani pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut. "Saya tidak percaya bahwa masyarakat umum memang ingin membahayakan, terutama masyarakat kecil.
Source: Kompas November 18, 2016 04:16 UTC