Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan tugasnya. Ketua Pansel OJK Sri Mulyani mengatakan timnya mulai bertugas pada 18 Januari 2017. Baca: OJK Akan Terus Dorong Perkembangan Ekonomi DaerahSri Mulyani mengatakan faktor integritas sangat penting dalam diri calon anggota. Nama 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap IV, di antaranya calon ketua merangkap anggota, yakni Sigit Pramono, Wimboh Santoso, dan Zulkifli Zaini.
Source: Koran Tempo March 14, 2017 01:41 UTC