JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto memunculkan pertanyaan terkait standar moral anggota DPR. ”Saya sudah tidak tahu lagi apakah DPR kita masih memiliki standar moral dalam berpolitik?” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Jumat (30/9), saat dihubungi dari Jakarta. Pernyataan Hamka ini berbeda dengan keterangan Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Di tengah polemik tentang putusan MKD itu, sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR meminta agar Novanto kembali dijadikan Ketua DPR. Dengan demikian, tidak ada hubungan antara putusan MKD dan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
Source: Kompas October 02, 2016 12:45 UTC