TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berencana menjadikan startup digital sebagai mata kuliah Wajib di perguruan tinggi. Program mata kuliah wajib Startup Digital itu rencananya akan direalisasikan pada tahun 2022. Adapun untuk tahun 2021, Dirjen Dikti bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah startup digital tersebut. Sekretaris Ditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani mengatakan melalui mata kuliah wajib Startup Digital ini nantinya diharapkan akan ada 100.000 mahasiswa yang terlibat dalam pengembangan startup. Rencana Ditjen Dikti menjadikan mata kuliah wajib startup digital ini sejalan ini dengan program Kampus Merdeka dan inisiatif Kementerian Kominfo untuk membangun Gerakan 1000 Startup.
Source: Koran Tempo May 16, 2021 06:33 UTC