Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali pada Rabu, 10 Oktober 2018. Foto/Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKPTEMPO.CO, YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti girang sejak operasi atas ilegal fishing digencarkan Indonesia di era Jokowi. "Silahkan asing kuasai investasi perikanan 100 persen, tetapi untuk penangkapan ikan harus masuk negative list investasi asing itu," ujarnya. Susi Pudjiastuti menjelaskan dalam hukum internasional yang berlaku, kapal sama halnya penduduk. "Dunia internasional harus mengakui aturan (penangkapan ikan) yang kita buat dan sudah mengakuinya," ujarnya.
Source: Koran Tempo October 19, 2018 10:13 UTC