Senin, 23 Januari 2017 | 15:03 WIBDeputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (tengah) digiring petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Tahun Anggaran 2016 Eko Susilo Hadi. "ESH (Eko Susilo Hadi) diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla untuk tersangka MAO (Muhammad Adami Okta)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin 23 Januari 2017. Baca: Suap Proyek Satelit, KPK Periksa Empat Pejabat BakamlaSelain Eko Susilo Hadi, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Mereka adalah Sumario dan Hadi Stefanus.
Source: Koran Tempo January 23, 2017 08:00 UTC