Suap Mafia Perkara MA, KPK Panggil Nurhadi dan Menantunya - News Summed Up

Suap Mafia Perkara MA, KPK Panggil Nurhadi dan Menantunya


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketiganya yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Bersama Resky, Nurhadi diduga telah menerima suap penanganan perkara dan gratifikasi berupa sembilan lembar cek, dengan nilai total Rp 46 miliar dari Hiendra. Dalam kasus ini, Nurhadi menerima suap agar eksekusi tersebut dapat ditangguhkan. Selain itu, Nurhadi juga diminta Hiendra untuk menangani perkara sengketa saham PT MIT yang diajukan dengan Azhar Umar.


Source: Jawa Pos January 03, 2020 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */