Berikut jadwal, syarat penerima, skema pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:Syarat penerima BSU 2022Rencananya, syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan. blBaca Juga: BLT Minyak Goreng, Ini Cara dan Syarat Dapat Rp 300.000 yang Cair April 2022Besaran bantuan BSU 2022Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Skema pencairan BSU 2022Sebelumnya, Anwar memastikan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan pada tahun 2022. Tahun ini, pemerintah menambah jumlah pekerja yang mendapatkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga menambah besaran nominal yang diberikan. Itulah informasi mengenai rencana pencairan dan syarat bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Source: Kompas April 05, 2022 21:51 UTC