Berikut obrolan wartawan Jawa Pos Agas Putra Hartanto bersama Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud Sukiman. Mulai kartu Indonesia pintar (KIP), dana BOS (bantuan operasional sekolah), hingga sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Siswa dari keluarga tidak mampu bisa belajar di sekolah negeri terdekat dari rumahnya. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran, keterbukaan, sopan santun, dan norma-norma lainnya sedini mungkin. Khusus untuk antisipasi kejahatan seksual, orang tua harus memberi tahu anaknya bahwa ada bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh orang lain, siapa pun.
Source: Jawa Pos July 22, 2019 12:45 UTC