TEMPO/Suryo WibowoTEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Yogyakarta yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa tidak diwawancarai soal hak atas tanah warga Tionghoa yang disiarkan di metronews.tk. Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri langsung menyambut di teras kantor. Sekitar setengah jam Sultan ditemui kepala Kepolisian Daerah di ruangannya. Dalam berita itu hanya disebutkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono tanpa X. Tetapi foto dalam berita itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X.Isi berita itu mengenai warga Tionghoa di Yogyakarta tidak berhak memiliki tanah. Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan, Sulta sebagai warga negara langsung datang melaporkan.
Source: Koran Tempo April 19, 2017 14:15 UTC