Surat itu ditujukan kepada KPK, tapi dalam surat tersebut terjadi kesalahan penulisan kepanjangan KPK, yakni Komisi Perlindungan Korupsi. Pegawai yang membuat surat salah tulis kepanjangan KPK itu baru tiga bulan bekerja di Kemendagri sebagai tenaga outsourcing. TEMPO/ Bagus PrasetiyoTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, mengatakan surat Kemendagri yang salah tulis kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat oleh pegawai outsourcing. Dia menegaskan, tidak ada unsur sabotase dengan kejadian salah tulis kepanjangan KPK tersebut. Soedarmo mengatakan pegawai yang membuat surat tersebut telah diperiksa dan diberikan sanksi.
Source: Koran Tempo June 09, 2016 08:39 UTC