Surat Suara Kurang, Bawaslu DKI Minta Jangan Dianggap Sepele - News Summed Up

Surat Suara Kurang, Bawaslu DKI Minta Jangan Dianggap Sepele


Menurut Mimah, kasus kurangnya kertas suara di beberapa TPS perlu menjadi catatan KPU DKI agar tidak terulang di masa mendatang. "Ini juga menjadi catatan Bawaslu bahwa problem administrasi tidak bisa dianggap sepele ya karena dari awal surat suara itu disortir, dimasukkan ke amplop tertutup itu sudah melalui proses pengawasan dan seleksi ketat oleh penyelenggara. "Sudah disampaikan ke KPU DKI Jakarta an itu sudah dijawab oleh KPU DKI Jakarta. kita sudah sampaikan secara resmi, dan KPU juga sudah mengakui adaya kekurangan surat suara itu," ujarnya. Di sana, kata Mimah, tercatat 777 surat suara pada manifest dan berita acara pengiriman surat suara, namun faktanya, surat suara yang diterima hanyalah 752 surat suara.


Source: Koran Tempo April 30, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */