Syarat Mudik, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19 - News Summed Up

Syarat Mudik, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19


nak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. Namun, orangtua atau pendamping anak selama perjalanan wajib mengikuti persyaratan perjalanan domestik. Kemudian, Wiku mengatakan, bagi pemudik yang sudah divaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Anak Usai 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19 sebagai Syarat Mudik"Penulis : Haryanti Puspa SariEditor : Dani PrabowoDONASI, Dapat Voucer Gratis!


Source: Kompas April 12, 2022 22:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */