Syarat Mudik Lebaran 2022 dari Menkes, Tes Antigen Bisa Berlaku dan Tidak - News Summed Up

Syarat Mudik Lebaran 2022 dari Menkes, Tes Antigen Bisa Berlaku dan Tidak


Parapuan.co - Di lebaran 2022 ini, Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan beberapa syarat mudik lebaran 2022. Melansir Kompas.com, syarat mudik akan berbeda bagi orang yang sudah melakukan vaksin booster dan yang belum. “Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes Antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa,” kata Budi. Dari penjelasan Menkes di atas, syarat mudik pun bisa diperinci menjadi:Baca Juga: Vaksin Ketiga Jadi Syarat Mudik 2022, Begini Cara Cek Lokasi Booster Terdekat


Source: Kompas April 05, 2022 22:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */