MAGELANG, KOMPAS.com - Tradisi syawalan atau tujuh hari setelah lebaran biasanya diisi dengan aktivitas menerbangkan balon udara di Dusun Kauman, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. "Kami memutuskan untuk meniadakan tradisi balon udara dan petasan karena telah dilarang dengan alasan membahayakan penerbangan. Mamad menjelaskan, penerbangan balon udara sudah berjalan sejak tujuh tahun lalu. Mamad tidak memungkiri pernah terjadi beberapa kejadian selama penerbangan balon udara, misalnya balon yang jatuh di atap rumah. Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah melarang penerbangan balon- balon udara karena mengganggu penerbangan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Source: Kompas July 02, 2017 11:03 UTC