THR dan Gaji ke 13 PNS dari APBD 2022, Kemendagri Minta Pemda Terbitkan Aturan - News Summed Up

THR dan Gaji ke 13 PNS dari APBD 2022, Kemendagri Minta Pemda Terbitkan Aturan


“Kami meminta kepala daerah menindaklanjuti untuk segera menyusun peraturan kepala daerah untuk THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022. Mengutip berita tempo.co, pemberian THR dan gaji ke-13 sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. advertisement“Bagi daerah yang tidak cukup tersedia alokasi dananya, tetap harus disediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegaawi tahun anggaran 2022,” katanya. Adapun pemberian THR dan gaji ke-13, Suhajar melanjutkan, merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. “Kami harap pengelolaan anggaran THR dan gaji ke-13 dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.


Source: Koran Tempo April 16, 2022 11:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */