TKW Korban Penganiayaan Majikan di Singapura Masuk RSJ[PONOROGO] Fadila Rahmatika (19), warga RT 01/RW 03 Dusun Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi korban penganiayaan majikannya Tan Seok Neo di Singapura, kini harus masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah (Jateng). Kokok mengemukakan, kasus tersebut berawal saat korban diberangkatkan oleh seorang oknum dan kawan-kawannya menuju Singapura via sebuah perusahaan pengerah tenaga kerja di Surabaya. Namun akhir November 2016 lalu, korban dibuang majikannya di Batam dan hanya diberi bekal uang dua dolar Singapura untuk kembali ke Ponorogo. Dari Batam, korban diantarkan oleh seseorang anggota TNI yang merasa iba menuju rumahnya di Ponorogo. Korban ketika diperiksakan ke dokter di RS Darmayu mengalami depresi berat diduga akibat penyiksaan yang dialaminya.
Source: Suara Pembaruan January 23, 2017 05:02 UTC