TPDI Minta Napiter Tidak Ditahan di NTT[JAKARTA] Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kapolri agar tahanan dan narapidana (napi) terorisme (napiter) tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di NTT. Hal ini terkait dengan penempatan sejumlah napiter sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT. Menurut Petrus, hal itu perlu dilakukan karena dikhawatirkan terjadi koneksi antara napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT, membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI. Menurut Petrus, dalam kondisi seperti ini, maka diperlukan gerakan bersama untuk memotong mata rantai hubungan antara napiter dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT di satu pihak dan aktivitas Partai Politik pendukung HTI di pihak yang lain di NTT. Petrus mengatakan, keberadaan napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT baru diungkap oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang pada tanggal 15 Mei 2018.
Source: Suara Pembaruan May 19, 2018 04:52 UTC