Pelaku risih Bunda Maya menagih utang Rp 1 juta, dan membunuhnya di rumah korban. "Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp 1 juta. Menurut dia, pelaku berinisial KA (39 tahun) yang merupakan suami dari pembantu almarhum Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya, sempat meminjam uang senilai Rp 500 ribu sebanyak dua kali. Namun, setelah lewat sepekan, utang Bunda Maya ke KA tak kunjung dibayar. Edi menemukan, jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton.
Source: Republika November 04, 2020 22:52 UTC