Tahun 2017, Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar - News Summed Up

Tahun 2017, Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 977.279.282.159 dalam perkara korupsi. "Yang kita selamatkan uang negara Rp 977 miliar sekian. Itu yang berhasil kita selamatkan," ujar Adi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Sementara itu, yang naik ke tingkat penuntutan dalam 11 bulan terakhir yakni 1.754 perkara yang berasal dari penyidikan Polri dan Kejaksaan. Baca juga : Kejaksaan Agung: Yang Salah Bukan Sistemnya, tetapi OknumnyaAdi mengatakan, kejaksaan tak hanya mngedepankan penindakan, tapi juga fungsi pencegahan.


Source: Kompas December 08, 2017 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */