RADARDEPOK.COM, JAKARTA — Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy menyakini jika Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Sebab, berdasarkan pemeriksaan saksi ahli DNA, tidak ditemukan DNA Sambo di senjata jenis HS milik korban. “Kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua, nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” ungkap Ronny kepada wartawan, Kamis (15/12). Pertama memakai sarung tangan, dan kedua objek tersebut telah dipegang beberapa orang. “Kita tadi tanyakan tanggal berapa barbuk ini diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik, disampaikan bahwa tadi ada tanggal 12, tanggal 13, tanggal 14, tanggal 16, jadi ini jarak waktunya panjang ya sejak tanggal 8,” tutur Ronny. Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis.
Source: Jawa Pos December 15, 2022 04:43 UTC