JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak akan memanggil putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait laporan yang disampaikan Muhammad Hidayat. (Baca juga: Polisi Sebut Kaesang Bisa Lapor Balik jika Merasa Namanya Tercemar)Argo memastikan, tidak dipanggilnya Kaesang bukan lantaran dia merupakan putra Presiden RI. Terkait laporan ini, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pidana. Meskipun tidak ditemukan unsur pidana, polisi tetap akan memanggil Muhammad Hidayat terkait laporannya. (Baca juga: Meski Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Tetap Panggil Pelapor Kaesang Besok)Argo menambahkan, penyidik besok akan memberitahu Hidayat bahwa laporannya terhadap Kaesang kurang barang bukti.
Source: Kompas July 06, 2017 14:03 UTC