JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah memfinalisasi kebijakan Work From Bali (WFB). “Target yang termasuk ke dalam perumusan yaitu sekitar 25 persen ASN yang sesuai dengan bidangnya untuk melakukan work from bali. Tak hanya Work From Bali, Sandi juga menginginkan daerah wisata lain bisa jadi sasaran kebijakan ini. Nantinya, diharap tercipta Work From Lombok hingga Labuan Bajo. “Tidak menutup kemungkinan daerah-daerah pariwisata lainnya juga diberlakukan kebijakan serupa, seperti Work From Lombok atau Work From Labuan Bajo.
Source: Jawa Pos June 03, 2021 22:04 UTC