batampos – Arif Rahman Arifin mengaku pada awalnya tidak mengira ada yang janggal dari cerita pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disampaikan oleh Ferdy Sambo. Saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya nggak pernah melihat Bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu. Dia bersama istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky, dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsider.
Source: Jawa Pos January 13, 2023 10:34 UTC