Tak Juga Ajukan Izin, 661 Money Changer Terancam Disegel - News Summed Up

Tak Juga Ajukan Izin, 661 Money Changer Terancam Disegel


Tak Juga Ajukan Izin, 661 Money Changer Terancam DisegelJum'at, 07 April 2017 | 14:30 WIBPetugas money changer menghitung mata uang dolar. Bank Indonesia mengidentifikasi 661 dari total 783 unit usaha yang belum mengajukan izin badan hukum sebagai kegiatan penukaran valas non bank. Sebelumnya, Bank Indonesia mengidentifikasi 783 money changer bukan bank tak berizin yang tersebar di seluruh pulau. Sebanyak 46 pengusaha telah mengajukan izin sebagai badan usaha, dan 76 pengusaha lainnya dalam proses pengajuan atau menyatakan minat menjadi money changer bukan bank legal. Baca: BI Temukan 612 Money Changer Nonbank IlegalEny menyebut, lebih dari 90 persen kegiatan money changer ilegal dilakukan oleh pengusaha individu.


Source: Koran Tempo April 07, 2017 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */