JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Habib Bahar bin Smith ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Habib Bahar sebelumnya sempat mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan karena para pendukungnya dinilai mengganggu ketertiban. “Habib Bahar Smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (10/7). Dia telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) malam. Sejak dijemput pada Selasa (19/5) dini hari karena melanggar asimilasi yang telah diberikan Ditjen PAS, Habib Bahar kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur.
Source: Jawa Pos July 10, 2020 15:11 UTC